4 November 2009

Wajib Pajak yang terhormat
jangan lupa untuk menyampaikan spt masa PPN dan PPh anda,
segala pertanyaan yang berkaitan dengan hal tersebut, agar dikonsultasikan lebih lanjut dengan Account Representative di kantor kami.
Hormat kami
KPP Pratama Pangkalan Bun
0 komentar:
Posting Komentar