Pages

Labels

Diberdayakan oleh Blogger.

Tax Advertisement

Tax Advertisement
SELURUH PELAYANAN PAJAK TIDAK DIPUNGUT BIAYA---MEMBAYAR PAJAK DENGAN JUJUR DAN BENAR UNTUK MEMBANGUN KEMANDIRIAN BANGSA

Rabu, 10 April 2013

Sosialisasi Penomoran Faktur Pajak Pangkalan Bun, Sebuah langkah Kecil.

One small step for  a man, one giant  leap for mankind , satu langkah kecil seorang manusia, merupakan satu lompatan besar umat manusia. Itulah sepenggal kalimat dari Neil Amstrong ketika pertama kali melangkahkan kakinya di permukaan bulan pada 1969.
Satu langkah kecil telah dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun sebagai bagian dari lompatan besar dilakukan oleh  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengamankan penerimaan Negara. Selasa, 26 Februari 2013, bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat telah diselenggarakan Sosialisasi Tata Cara Pembuatan Faktur Pajak sebagai sebuah tindak lanjut Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-24/PJ/2012 tanggal 22 Nopember 2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak mulai diberlakukan tanggal 1 April 2013.
Acara dibuka dengan ucapan terima kasih Tri Wibowo selaku Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun kepada seluruh Wajib Pajak yang telah memenuhi ruangan, sebab tercapainya penerimaan KPP Pratama Pangkalan Bun sebesar 117,89% merupakan sebuah sinergi  positif, baik antar Pegawai KPP Pratama Pangkalan Bun, maupun antara KPP Pratama Pangkalan Bun dengan Wajib Pajak.
Selanjutnya. Kegiatan inti dilanjutkan oleh Tulus Danaarta, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Pangkalan Bun, dengan memberikan filosofi  dan arah kebijakan DJP dalam hal pembenahan sistem administrasi PPN  di Indonesia. “Faktur Pajak adalah uang, faktur pajak bernilai sama dengan angka yang tertera di dalamnya, maka dari itu kita memberikan perhatian lebih terhadap nomor seri Faktur Pajak.” Ujarnya.
“Otoritas pemberian Nomor Seri Faktur Pajak sekarang berada di tangan DJP agar lebih menertibkan  sistem adminitrasi dan meminimalisir Pengusaha Kena Pajak yang nakal.” imbuhnya.
Beralih ke sisi teknis, Bakti Wiyatma Sumarsono, salah satu account representative terbaik KPP Pratama Pangkalan Bun menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus segera dilakukan oleh  Wajib Pajak antara lain:
  1. Membuat email dan Melakukan pemutakhiran alamat Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  2. Menyampaikan Surat Pemberitahuan Kode Aktivasi
  3. Menyampaikan Surat Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak setelah menerima pemberitahuan kode aktivasi melalui surat pos, dan password via email
Antusiasme Wajib Pajak yang diundang bertambah semarak ketika ada bingkisan hadiah menarik bagi setiap Wajib Pajak yang bertanya maupun yang bisa menjawab pertanyaan. Acara ini dibagi dalam dua sesi, pagi dan sore dengan dihadiri jumlah ratusan peserta sosialisasi.
Terselenggaranya tata kelola administrasi yang baik merupakan tujuan utama diadakannya acara ini. Hal ini merupakan pondasi utama dalam melakukan penggalian potensi. Dan sebuah keniscayaan bahwa jika penggalian potensi dilakukan dengan maksimal, maka target penerimaan 2013 akan tercapai. Dengan adanya penomoran faktur pajak yang diatur langsung oleh DJP, diharapkan adanya penurunan drastis dalam penyalahgunaan faktur pajak untuk kepentingan tertentu yang merugikan keuangan negara.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Iklan Layanan Masyarakat

Iklan Layanan Masyarakat